MENGENAL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Muja`hidah Muja`hidah, Asriyani Asriyani, Supriadi Supriadi

Abstract


Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Kamonji melalui penyuluhan hukum,
dilakukan untuk memberikan pencerahan, pemahaman pengetahuan tentang ketentuan di bidang pajak
daerah dan retribusi daerah kepada warga Kelurahan Kamonji baik secara yuridis, dan sosiologis.
Masyarakat Kelurahan Kamonji banyak yang belum memahami apa itu pajak, pajak daerah dan
retribusi. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan terkait dengan tema yang terkait.
Penyuluhan tentang pajak dan retribusi penting bagi warga Kamonji sebagai warga Kota Palu untuk
mengetahui dan memahami makna dan tujuan dari diberlakukannya pajak dan retribusi retribusi
daerah sebagai salah satu pendapatan asli daerah. Walaupun sebagai warga Kota Palu sering
bersentuhan dengan pembayaran pajak dan retribusi daerah namun belum mengetahui dan memahami
tujuan adanya pemungutan pajak dan retribusi daerah oleh pemerintah daerah. Warga Kelurahan
Kamonji tidak menyadari bahwa mereka sering membayar pajak dan retribusi tetapi tidak mengetahui
apa sesungguhnya yang mereka bayar itu pajak atau retribusi. Metode yang digunakan adalah
penyuluhan dalam melaksanakan pengabdian ini menggunakan model ceramah, tanya jawab,
konsultasi. Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang konsep pajak dan retribusi.


Full Text:

PDF

References


Mujahidah. Fungsi Pajak Daerah sebagai

Salah Satu Sumber Pendapatan Asli

Daerah dari Perspektif Pembiayaan

Daerah otonom dalam Sistem

Negara Kesatuan. 2015. Disertasi.

Universitas Padjadjaran.

Mustaqiem. (2008). Pajak Daerah Dalam

Transisi Otonomi Daerah. UII Press.

Yogyakarta.

Mujahidah. Fungsi Pajak Daerah sebagai

Salah Satu Sumber Pendapatan Asli

Daerah dari Perspektif Pembiayaan

Daerah otonom dalam Sistem

Negara Kesatuan. 2015. Disertasi.

Universitas Padjadjaran.

Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar

Perpajakan 1, Edisi Revisi, Cet.

Keempat, Bandung: PT Eresco,

Asas dan Perpajakan 1,

Bandung: Eresco, 1990.

Santoso Brotodihardjo, Santoso

Brotodihardjo, Pengantar Ilmu

Hukum Pajak, Bandung: Refika

Aditama, 2003.

Siagian A, Pajak Daerah sebagai Sumber

Keuangan Daerah, Jakarta: Institut

Ilmu Pemerintahan, (tanpa tahun

penerbit).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.