SOSIALISASI BULLYING PADA ORANG TUA SISWA : UPAYA PREFENTIF DAN KURATIF DI SMP NEGERI 8 PALU

Kaharuddin Nawing, Muh. Ali Jennah, Roy Kulyawan Kulyawan

Abstract


Penindasan, perundungan atau pengintimidasian (dalam bahasa inggris: bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi seseorang. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan atau melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara verbal, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, atau mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri dari empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang dimana saja selagi tejadi interaksi antar manusia, mulai dari sekolah, tempat kerja, rumah tangga dan lingkungan. Sejalan dengan hal tersebut, Korban dari aksi bullying acap kali adalah anak-anak atau seseorang yang dianggap berbeda dan lemah dalam lingkungan pergaulannya. Faktor penyebab bullying yaitu karena mereka pernah menjadi korban bullying, ingin menunjukkan eksistensi dirinya ingin sekali diakui, pengaruh tayangan tv yang negatif, senioritas, menutupi kekurangan diri, mencari perhatian, balas dendam, iseng, sering mendapat perlakuan kasar terhadap pihak lain ingin dikenal dan ikut-ikutan.  Target atau sasaran sosialisasi mengenai bullying yaitu para orang tua/ wali murid di SMP Negeri 8 Palu, sebanyak 50 orang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang memadai mengenai bullying, serta dapat membantu mengatasi dan mengendalikan praktek-praktek bullying dari dan orang tua terhadap anak, maupun anak terhadap orang tua, dan orang lain.

 


Keywords


Sosialisasi Bullying, Orang Tua Siswa : Upaya Prefentif, Kuratif

Full Text:

PDF

References


- Sejiwa, 2008 Bullying, Mengatasi kekerasan disekolah dan lingkungan hidup. - Undang-Undang No 23, Tahun 2003 terhadap perlindungan anak - Undang-Undang No 32, Tahun 2013 tentang PA-KPIA - Muhammad, Jurnal Dinamika Hukum Volume 9, September 2009 - Nissa Adilla, Jurnal kriminologi Indonesia Volume 5, Februari 2008


Refbacks

  • There are currently no refbacks.