RESOLUSI KONFLIK MASYARAKAT KELURAHAN BAIYA DAN KELURAHAN LAMBARA
Abstract
Konflik yang terjadi di Sulawesi Tengah dalam kurun 15 tahun ini sangat beragam. Konflik yang terjadi Poso sejak tahun 1998 – 2002 serta konflik-konflik komunal yang terjadi di lembah kota Palu seperti koflik antara Nunu Tavanjuka serta konflik Lambara dan Baiya. Walapun skala konflik di kota palu tidak sebesar konflik Poso namun karena bersifat sporadis dan seakan tiada akhir, maka seharusnya menjadi PR penting bagi seluruh masyarakat untuk bisa mencari jalan damai bagi semuanya. Resolusi konflik yang telah dilakukan untuk meredam konflik yang terjadi di kedua kelurahan telah ditempuh, bila dipetakan sesuai dengan teori Boundling; 1. “Menghindari konflik” adalah menawarkan sebuah kemungkinan pilihan sebagai jawaban terbaik. Dalam upaya penyelesaian konflik masyarakat Lambara dengan Baiya, pemerintah Kota Palu menawarkan pilihan damai kepada para tokoh masyarakat dan aparat desa. Tokoh masyarakat ini berperan sebagai koordinator lapangan dalam mewujudkan perdamaian di kedua kelurahan. Selain itu, ada penandatanganan kesepakatan (berita acara) perdamaian yang jika dilanggar akan menghasilkan konsekuensi tertentu. 2.“Menaklukkan” atau mengeliminasi konflik dengan penegakkan hukum. Sesuai dengan perjanjian pemerintah dengan pihak dari Kelurahan Lambara dan Kelurahan Baiya, jika konflik kembali terjadi, maka penegakkan hukum akan digunakan sebagai pendekatan penyelesaian. 3.“Mengakhiri konflik” melalui prosedur rekonsiliasi atau kompromi dalam kesepakatan jika terjadi konflik, Penyelesaian konflik antara kelurahan Lambara dan Baiya memerlukan solusi yang bersifat permanen yang hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.
Key words: Konflik, resolusi, Baiya dan Lambara
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.