https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEMBALAAN TERNAK DI KOTA PALU (SUATU KAJIAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PALU NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENERTIBAN TERNAK) | Nurul | Tadulako Master Law Journal

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEMBALAAN TERNAK DI KOTA PALU (SUATU KAJIAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PALU NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENERTIBAN TERNAK)

Seftiani Nurul, Amiruddin Hanafi, Awaliah Awaliah

Abstract


Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Pengembalaan Ternak di Kota Palu ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak ?. 2) Bagaimana Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pengembalaan Ternak Di Kota Palu ?. Tujuan dalam penelitian ini adalah : Untuk Mengetahui Penegakan Hukum Terhadap Pengembalaan Ternak di Kota Palu Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu Yuridis Empiris. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara, kuisioner dan dokumen-dokumen maupun berkas-berkas yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas yang dijadikan sebagai bukti otentik. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Penegakan hukum terhadap pengembalaan ternak di Kota Palu yaitu : melakukan Patroli Setiap Hari, melakukan Penangkapan, mendatangi pemilik ternak, membawa ternak hasil tangkapan ke kantor Satpol PP, pemeriksaan di Polres Palu, melakukan upaya paksa Non Litigasi. Dalam hal penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Lere merupakan penegakan yang tidak memiliki kekuatan hukum, penegakan tersebut hanya sebatas memperingati pemilik ternak dengan memberi peringatan melalui masjid-masid yang ada dikelurahan. Hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap pengembalaan ternak di Kota Palu antara lain aparat penegak tidak memiliki keahlian menangkap ternak, minimnya partisipasi aparat kelurahan, tidak memiliki tempat penampungan khusus ternak, sarana dan prasarana, peran dan budaya masyarakat serta hukum itu sendiri.


Keywords


Penegakan Hukum; Pengembalaan Ternak

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Akhmad Sodiq Dan Ir Zainal Abidin, Meningkatkan Produksi Susu Kambing Peranakan Etawa, Agro Media Pustaka, Jakarta, 2015.

Abidin, Farid Zainal, Asas-Asas Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.

Andi Hamzah, Asas-Asas Penting Dalam Hukum Acara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.

Aksi Agraris Kanisius, Kawan Beternak, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1978.

A. S. Sudarmono dan Y. Bambang Sugeng, Beternak Domba, Penebar Swadaya, Jakarta, 2008.

Dellyana Shant, Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Jakarta, 1988.

O. Notohamidjojo, Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum, Griya Media, Salatiga, 2011.

Peter Mahmud, Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana Prenada, Jakarta, 2012.

Satjipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum, Sinar Baru, Bandung, 1987.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 1983.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

C. Sumber Lain

Akhdiari Harpa, “ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARKAT MISKIN DALAM MEWUJUDKAN AKSES KEADILAN TERHADAP MASYARAKAT MISKIN,” Tadulako Master Law Journal 3, no. 2 (30 Juni 2019): 113–24. Akses 03 Maret 2022.

Wahyu Wahyu, “THE PROGRESIVE RECHTSVINDING IN CRIMINAL JUSTICE PROCESS,” Tadulako Law Review 1, no. 2 (31 Desember 2016): 214–27. Akses 03 Maret 2022.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter