https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KOTA PALU TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN PADA SEKTOR PARIWISATA | Idris | Tadulako Master Law Journal

TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KOTA PALU TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN PADA SEKTOR PARIWISATA

Idrsi Idris

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam hal pengelolaan lingkungan hidup pada sektor pariwisata di Kota Palu, selain itu, penelitian ini pula bertujuan untuk mengetahui peran penggunaan dokumen izin lingkungan dalam proses pelestarian, pengelolaan, serta pemantauan lingkungan hidup di Kota Palu yang dilakukan oleh para pelaku usaha di bidang kepariwisataan. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal di bidang hukum yang bersifat normatif yaitu suatu bentuk penelitian yang menekankan pada pemahaman dan pengkajian bahan hukum primer berupa asas-asas dan kaidah hukum seperti peraturan perundang-undangan, serta ketentuan yang berhubungan dengan ruang lingkup permasalahan yang dihadapi. Dalam menunjang penelitian ini, peneliti melakukan pengambilan data melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata Kota Palu. Adapun hasil dari penelitian ini diketahui bahwa, tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup terbagi menjadi 3 bagian yaitu (1). Sebagai pembuat konstruksi pelaksanaan pengelolaan lingkungan, (2). Sebagai regulator pengelolaan lingkungan hidup, (3). Melibatkan masyarakat secara langsung dalam hal pengelolaan lingkungan hidup, namun selain itu, peranan dokumen izin lingkungan juga dibutuhkan sebagai bentuk upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan (UKL-UPL) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009. Akhirnya, berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penelitian ini, maka disimpulkan bahwa pengelolaan lingkungan di sektor pariwisata serta pelaksanaanya tetap mengacu pada ketaatan administrasi dan teknis, sehingga kegiatan yang dilaksanakan di sektor pariwisata mencerminkan kegiatan pariwisata berwawasan lingkungan, maka berdasarkan hal tersebut adapun saran yang diberikan sebagai rekomendasi dalam penelitian ini, terutama kepada pemerintah adalah mengupayakan peran dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan regulasi agar tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang sudah ada, baik pelaksanaan izin dan ketaatan dalam pelaksanaan yang menjadi ketetapan dalam pelaksanaan kegiatan kepariwisataan di Kota Palu yang bersentuhan langsung dengan lingkungan hidup.

 



Keywords


Lingkungan Hidup; Pariwisata; Pemerintah; Tanggung Jawab

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA A.Buku Ridwan H.R.,Hukum Admnistrasi Negara, RajaGrafindo Persada (Jakarta, 2006), Hal.335-337 H.Samsul Wahidin. Juni 2014 Cetakan Pertama. Dimensi Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (Malang: Penerbit Pustaka Pelajar). Hlm Holli Yanti Nangkoda, Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Tata Kelola Lingkungan Hidup Di Sekitar Tambang Menurut Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lex et Societatis, Vol. V/No. 3/Mei/2017. Hutchinson, Terry, 2002, Researching and Writing in Law, Lowbook Co.,Sydeny (seperti dikutip dalam Buku Panduan Penyusunan dan Penulisan Tesis Tahun Akademik 2020-2021:59) Winarno, Agus. 2021, “Kaidah Perizinan Kelengkapan Prosedur Pengurusan UKL-UPL”. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu B. Peraturan Perundang-Undangan 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 6. PP No. 22 Tahun 2021 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup C. Jurnal Nofriya, Ardinis Arbain, Sari Lenggogeni. (2016). Dampak Lingkungan Akibat Kegiatan Pariwisata di Kota Bukittinggi. Dampak : Jurnal Teknik Lingkungan Universitas Andalas - Vol . 16 No. 2 (2019) 86-94 Khrisnamurti, Heriyanti Utami, Rahmat Darmawan (2016). Dampak Pariwisata Terhadap Lingkungan di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Kajian Vol 21 No 3 September 2016, hal. 257 - 273 DAFTAR PUSTAKA A. Buku Ridwan H.R.,Hukum Admnistrasi Negara, RajaGrafindo Persada (Jakarta, 2006), Hal.335-337 H.Samsul Wahidin. Juni 2014 Cetakan Pertama. Dimensi Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (Malang: Penerbit Pustaka Pelajar). Hlm Holli Yanti Nangkoda, Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Tata Kelola Lingkungan Hidup Di Sekitar Tambang Menurut Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lex et Societatis, Vol. V/No. 3/Mei/2017. Hutchinson, Terry, 2002, Researching and Writing in Law, Lowbook Co.,Sydeny (seperti dikutip dalam Buku Panduan Penyusunan dan Penulisan Tesis Tahun Akademik 2020-2021:59) Winarno, Agus. 2021, “Kaidah Perizinan Kelengkapan Prosedur Pengurusan UKL-UPL”. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu B. Peraturan Perundang-Undangan 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 6. PP No. 22 Tahun 2021 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup C. Jurnal Nofriya, Ardinis Arbain, Sari Lenggogeni. (2016). Dampak Lingkungan Akibat Kegiatan Pariwisata di Kota Bukittinggi. Dampak : Jurnal Teknik Lingkungan Universitas Andalas - Vol . 16 No. 2 (2019) 86-94 Khrisnamurti, Heriyanti Utami, Rahmat Darmawan (2016). Dampak Pariwisata Terhadap Lingkungan di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Kajian Vol 21 No 3 September 2016, hal. 257 - 273


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter