https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
ANALISIS PENYITAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI | Rusman | Tadulako Master Law Journal

ANALISIS PENYITAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Muh. Rusman

Abstract


 

Penyitaan Barang Milik Negara dalam Tindak Pidana Korupsi merupakan upaya yang dilakukan penyidik pada lembaga penegak hukum untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan, penuntutan dan peradilan, selain itu merupakan langkah antisipatif yang bertujuan untuk menyelamatkan atau mencegah beralih atau hilangnya harta kekayaan dari terpidana korupsi yang kelak akan diputuskan oleh pengadilan, untuk disita akibat tindak pidana korupsi. Bentuk Barang Milik Negara berupa barang bergerak, barang tidak bergerak, Persedian, Konstruksi pengerjaan dan Aset tidak berwujud, serta Dokumen Kepemilikan Barang Milik Negara yang berkaitan dengan Perbendaharaan Negara. Permasalahan: Bagaimana Pelaksanaan Penyitaan Barang Milik Negara dalam Tindak Pidana Korupsi dan Faktor-faktor apa yang mempengaruhi Penyitaan Barang Milik Negara hasil tindak pidana Korupsi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu sesuatu bentuk penelitian yang menekankan pada pemahaman dan pengkajian akan bahan hukum primer yang berupa asas-asas hukum khususnya kaidah-kaidah hukum berupa peraturan perUndang-Undangan serta ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan ruang lingkup permasalahan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yakni pendekatan terhadap peraturan dan pendekatan konsep. bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normative (Kepustakaan) yang bersumber dari data sekunder. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah library research (studi kepustakaan) yaitu dengan menelaah data yang bersumber dari data sekunder sebagai berikut:bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pada penelitian ini menggunakan analisa hukum normatif, pengelohan bahan hukum pada dasarnya rangkaian aktivitas untuk mengadakan sistematisasi  atau klasifikasi atas bahan hukum tertulis dalam mempermudah kegiatan analisis terhadap bahan hukum primer.

 

 


Keywords


Barang Milik Negara; Penyitaan; Tindak Pidana Korupsi.

Full Text:

PDF

References


BUKU-BUKU

 

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan), PT Sinar Grafika, Jakarta, Edisi Kedua

2012.

 

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, (Jakarta, Penerbit Sinar Grafika, Cetakan kedelapan) hlm. 102.

 

Soewartojo Junaidi, Korupsi Pola Kegiatan dan Penindakan Serta Peran     Pengawasan Dalam Penanggulangannya, Jakarta, Restu Agung, 1995.

 

Winardi, Pengantartentangteorisystemdananalisissistem, (Bandung: MandarMaju 1989), hlm. 10.

 

Zulkarnain, Praktik Peradilan Pidana, In-TRANS Publishing, Malang, 2006.

 

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

KitabUndang-UndangHukumPidana (KUHP)

 

KitabUndang-UndangHukumAcaraPidana (KUHAP)

 

Peraturan Menteri Keuangan RI  Nomor.218/PMK-06/2015, tentang tata cara penyimpanan dokumen kepemilikan barang milik Negara

 

Departamen Penerangan RI Kitab Himpunan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia Jilid I, 1962

 

Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2010, tentang pelaksanaan KUHAP. Hlm. 4

 

Pasal 1 angka2Undang-UndangNomor 43Tahun 2009 tentang Kearsipan

 

Undang-undang nomor 7 tahun 2006, Lampiran Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012).

 

 

JURNAL HUKUM DAN  KARYA ILMIAH LAINNYA

 

Tempo, 22 Januari 1994, dalam BPKP, Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional, Jakarta, 1999, halaman 296

 

Daniel Kaufmann, GovernanceandCorruption : New EmpiricalFrontier For Program Design, dalam T. Mulya Lubis, Reformasi Hukum Anti Korupsi, Makalah, disampaikan dalam Konferensi Menuju Indonesia Bebas Korupsi, Depok, 18 September 1998

 

Sekretariat Jenderal DPR RI, Proses Pembahasan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 1999.

 

Risalah DPR RI, Proses PembahasanRancanganUndang-UndangRepublik Indonesia TentangKomisiPemberantasanTindakKorupsi, 2002, hlm. 149.

 

RetnoSulistyowatiKasus LUTFI HASAN ISHAK.

 

Pendapat Alan Doigsebagaimanadisebutkandalam Luis De Sausa, Peter larmour, and Barry Hindess, E.d., Governments, NGO’s and Anti Corruption, (New York: Routledge, 2009), hlm. 69

 

Prof. MardjonoReksodiputro di Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, tanggal 21 November 2013.

 

RomliAtmasasmita, Asset RecoverydanMutualAssistance In Criminal Matters,PelatihanHukumPidanadanKriminologiAsas-asasHukumPidanadanKriminologisertaperkembangannyaDewasa ini, Mahupikidan FH UniversitasGadjahMada,Yogyakarta, 23-27 Februari 2014, hlm6

 

Mudzakkir, “PengadilanTindakPidanaKorupsi: TindakPidanaBiasaPenanganannyaluarbiasa,” 2011, hlm. 320.

 

ArtidjoAlkostar, KerugianKeuangan Negara dalamPerspektifTindakPidanaKorupsi,VariaPeradilanNo. 275 Oktober 2008, hlm 34-35.

 

BasriefArief,PemulihanAsetHasilKejahatandalamPemberantasanTindakPidanaKorupsi,Workshop PemulihanAsetTindakPidana, Mahupiki,Jakarta, 28-29 Agustus 2014, hlm 1.

 

SuhariyonoAR,RancanganUndang-undangtentangPerampasanAsetTindakPidana, WorkshopPemulihanAsetTindakPidana, Mahupiki, Jakarta,28-29 Agustus 2014, hlm 3

 

Siswanto Sunarso, Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik  Dalam Masalah Pidana, Instrumen Penegakkan Hukum Internasional. Jakarat: Rineka Cipta 2009.

 

PRASASTHI, S. A. Upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam Bantuan Hukum Timbal Balik Untuk Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance) Terhadap Pengembalian Aset di Luar Negeri Hasil Tindak Pidana Korupsi (Stolen Asset Recovery). Jurnal Opinio Juris 2011.Volume 2 p 46.

 

Musahib, A.R. 2015. PengembalianKeuangan Negara HasilTindakPidanaKorupsi.e-JurnalKatalogis.Volume 3 No.1 p. 1-9.

 

KomisiHukumNasional. CatatanKomisiHukumNasionaltentang Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative. Seminar PengkajianHukumNasional.Jakarta. 2007.

 

Utama, Paku.  MemahamiAsset Recovery & Gatekeeper. Jakarta: Indonesian Legal Roundtable. 2013.

 

Listya, A.K. United Nations Convention Against Corruption danKerjaSama Mutual Legal Assistance on Asset Recovery antara Indonesia dan Swiss. NaskahRingkas.Depok: Universitas Indonesia. 2014.

 

 

WEBSITE :

 

Fauzul Romansah, Pelaksaan Penyitaan Aset Terpidana Korupsi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara. Fauzulromansyah@gmail.com (diakses Tanggal 18 Agustus 2020)

 

http://www.Selasar.Com/Politik/KajariPadang-Kasus-Rsud-Tuntas-Tahun2015, (diakses Tanggal 18 Agustus 2020)

 

https//: Jakarta, Kompas.com (diakses Tanggal 25 Agustus 2020)

 

https://antikorupsi.org (diakses Tanggal 25 Agustus 2020)

 

http://www.siswamaster.com/2016/01/teori-keadilan-menurut-aristoteles-dancontoh.html. (diakses Tanggal 25 Agustus 2020)

 

Kepala ANRI periode 2013 M. ASICHIN “ Arsip bisa menjadi Bukti Hukum”, http//m.hukumonline,com, diakses tanggal 24 Februari 2021.

https://www.kpk.go.id/id/statistik/penindakan/tpk-berdasarkan-profesi-jabatan(diakses tanggal 23 Februrai 2021)

 

http://erepo.unud.ac.id/18954/3/1290971009-3-Bab%20II. (diakses Tanggal 25 Agustus 2020)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter