https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
PEMENUHAN HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA BAGI KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI KOTA PALU | Suryani | Tadulako Master Law Journal

PEMENUHAN HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA BAGI KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI KOTA PALU

Nurul Irma Suryani

Abstract


 

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Hak Ekosob). merupakan bagian yang esensial dalam hukum hak asasi manusia internasional yang tercantum dalam international bill of human rights. Kedudukan hak ekosob sangat penting dalam kedudukan sebagai hak asasi manusia internasional, ia menjadi acuan atas kehidupan yang layak. Hak Ekosob telah diratifikasi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005.

Salah satu pelanggaran HAM terjadi pada tahu 1965-1966 dimana banyak orang dinyatakan sebagai anggota pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) kemudian dirampas hak-haknya sebagai warga negara tanpa terlebih dahulu melalaui proses pengadilan. Peraturan Walikota Palu Terkait HAM Nomor 25 Tahun 2013 mengatur dan memfasilitasi pemenuhan Hak Atas Korban Pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965-1966.

Hasil penelitian Tesis ini menyimpulkan bahwa Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013 telah diterapkan kepada korban terdampak pada Peristiwa 1965-1966.  Para korban sudah merasa hak-haknya terpenuhi oleh Pemerintah dengan adanya Peraturan Walikota yang diterbitkan tersebut.

 


Keywords


Hak Asasi Manusia; Hak Ekosob; Peristiwa G30S PKI

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku :

Adam, Asvi Warman. 2015. Melawan Lupa, Menepis Stigma Setelah Prahara 1965. Jakarta:Penerbit Buku Kompas.

Araf, Al. 2018 HAM dan Keamanan (Refleksi Penegakan HAM dan Reformasi Sektor Manusia). Jakarta:Imparsial

Eickhoff, Martijn. 2019. 1965 Pada Masa Kini: Hidup Dengan Warisan Peristiwa Pembantaian Massal. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.

Firdaus, Moh. Syafari. 2015. Ringkasan Eksekutif Penelitian dan Verifikasi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Peristiwa 1965/1966 di Kota Palu. E-book Palu:BAPPEDA Kota Palu dan Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah.

Hadi, Kuncoro. 2016. Kronik ’65 Catatan Hari Per Hari Peristiwa G30S Sebelum Hingga Setelahnya (1963-1971). Yogyakarta:Media Pressindo.

John, Roosa. 2008. Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto, e-book. Cetakan 1. Jakarta:Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Hasta Mitra.

Kasim, Ifdhal, dan Eddie Riyadi Terre. 2003. Pencarian Keadilan Di Masa Transisi. Jakarta:ELSAM, cetakan ke-1, Agustus.

Manan, Abdul. 2003. Demi Keadilan: Catata 15 Tahun ELSAM Memperjuangkan HAM. Jakarta:ELSAM-Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat

Manisuli, Ssenyonjo. 2009. Economy, Social and Cultural Rights, e-book. Portland OR:Hart Publishing.

Marzuki, Suparman. 2014. Politik Hukum Hak Asasi Manusia. Jakarta:Penerbit Erlangga

Nasution, Bahder Johan. 2012. Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bandung:CV. Mandar Maju.

Rhona K, Smith. Tanpa tahun. Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta:PUSHAM UII.

Strong, CF. 2004. Konstitusi-Konstitusi Modern Politik: Kajian Tentang Sejarah & Bentuk-Bentuk Konstitusi Dunia. Bandung:Nuansa dan Nusamedia.

Sujatmoko, Andrey. 2019. Pemulihan Korban Pelanggaran Berat HAM Menurut Prinsip Tanggung Jawab Negara. Depok:PT. Rajagrafindo Persada

Sukanta, Putu Oka. Tuturan Penyintas Tragedi  1965;  Sulawesi  Bersaksi.  Palu:Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan

Internet

Affan, Heyder. 2019. ‘Dosa Turunan’ dicap PKI, keluarga Penyintas 65 Masih Mengalami Diskriminasi: ‘Jangan bedakan Kami’. Diakses tanggal 20  Maret  2020: 17.30.

Lamasitudju, Nurlela AK. Ketika Walikota Meminta Maaf Kepada Korban. https//www.skp-ham.org/ketika-walikota-meminta-maaf-kepada-korban. Diakses 12 Oktober 2020 14.38

 

DPR RI. https://referensi.elsam.or.id/2014/09/uu-nomor-13-tahun-2006-tentang-perlindungan-saksi-dan-korban/

Wawancara

Wawancara Dengan Bapak Darus Pariuwa (sebagai anak korban Tragedi G30SPKI) dan Bapak Aswin sebagai korban langsung tragedi G30SPKI.

Undang-Undang

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886).

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4026)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4557)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Tahun 2015 Tahun 2015 Nomor 144)

Peraturan Walikota Palu Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Rencana Hak Asasi Manusia Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor )

Surat Keputusan Walikota Palu Nomor 180/1090/HKM/2014 tanggal 8 Desember 2014


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter