PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT. INDONESIA MOROWALI INDUSTRIAL PARK DALAM MENINGKATKAN PENANAMAN MODAL ASING DI KECAMATAN BAHODOPI KABUPATEN MOROWALI

Hendra Daniel Willar

Abstract


 Permasalahan yang diteliti adalah pengaruh Corporate Social Responsibility PT. Indonesia Morowali Industrial Park dalam meningkatkan penanaman modal asing dan implementasi Corporate Social Responsibility PT. Indonesia Morowali Industrial Park di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali. Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dipresentasikan dalam bentuk pola berpikir induktif yaitu dari hal yang bersifat khusus menuju ke hal yang bersifat umum.

Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan CSR yang beretika bisnis akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjadikan tujuan investasi bagi investor dalam penanaman modal asing. Syarat dan Mekanisme Pelaksanaan Kewajiban CSR terdiri dari beberapa tahapan, yaitu :  penyusunan proposal, verifikasi, realisasi dana program dan evaluasi. Kendala dalam penerapan corporate social responsibility oleh PT. IMIP adalah respon dari masyarakat, kurang pedulinya masyarakat dalam melakukan pengawasan dan menjaganya serta pandangan negatif dari sebagian masyarakat akan pelaksanaan CSR tersebut, kurangnya arahan dari produk hukum yang menunjang pelaksanaan CSR serta lemahnya penegakan hukum dalam pelaksanaan CSR.

 


Keywords


CSR; Mekanisme; Penanaman Modal

Full Text:

PDF

References


Buku

Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006, hlm.1.

Habib Adjie, Status Badan Hukum, PrinsipPrinsip dan Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas, Mandar Maju, Bandung, 2008,  hlm.53

IBR Supancana, Ikhtisar Penanaman Modal, Dilengkapi Dengan Dasar Peraturan Perundang Undangan Di Bidang Penanaman Modal, The Indonesia Netherlands National Legal Reform Program (NLRP), Jakarta, 2010, hlm. 1

Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2002, hlm. 36.

Dwi Kartini, Corporate Social Responsibility: Transformasi Konsep Suistainability Management dan Implementasi di Indonesia, RefikaAditama, Bandung, 2009, hlm 5

Sudharto P. Hadi danFXAdiAmekto, Dimensi Lingkungan dalamBisnis, Kajian Tanggungjawab Sosial Perusahaan pada Lingkungan, ICSD, Jakarta, 2007, hlm 45

JackieAmbadar, Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Praktik di Indonesia, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta, 2008, hlm 11

Abu Hurairah, Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat, Humaniora, Bandung, 2008, Hlm.21

Yusuf Wibisono, Membedah Konsep dan Aplikasi CSR, Fascho Publishing, Gresik, 2007, hlm. 73

Bambang Rudito dan Melia Famiola, Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia, Rekayasa Sains, Bandung, 2007,  hlm. 232

 

Lain-Lain

Idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/ diakses tanggal 13 September 2020.

Wawancara Pada tanggal 01 Juli 2020

Wawancara Pada tanggal 01 Juli 2020


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter