https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://sdm.unpad.ac.id/-/contact/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA | Pasande | Tadulako Master Law Journal

KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA

Alfred Nobel Pasande

Abstract


Pengaruh yang timbul karena perubahan masyarakat khususnya perkembangan teknologi (alat elektronik) terhadap hukum adalah mengenai pembuktian dengan menghadirkan alat bukti elektronik dalam persidangan. Dalam hukum pidana Indonesia sendiri, penggunaan alat bukti elektronik sebenarnya sudah diatur. Namun kedudukannya masih sangat rendah, karena dalam mengajukan alat bukti elektronik dalam persidangan sebagai alat bukti yang sah dan berdiri sendiri harus dapat menjamin keaslian dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini diproyeksikan untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti elektronik dalam pembuktian di dalam hukum pidana Indonesia. Kemudian untuk mengetahui dan mengidentifikasi karakteristik dan analisis terhadap alat bukti elektronik tersebut agar dapat dijadikan rujukan untuk pertimbangan hakim dalam persidangan. Penelitian ini merupakan penelitian library research atau kajian pustaka. Data-data diperoleh dari berbagai literatur yang relevan dengan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif-komparatif, yaitu mendeskripsikan kedudukan alat bukti elektronik hukum pidana Indonesia. Dalam kajian ini ditinjau dari aspek keabsahan dan kekuatan pembuktian dengan menggunakan alat bukti elektronik. Setelah dilakukan penelitian, kedudukan alat bukti elektronik di dalam hukum pidana Indonesia, kedudukan alat bukti elektronik sah sesuai dengan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) selama dapat dibuktikan keaslian alat bukti dan mendapat pengakuan dari para profesional di bidangnya, serta diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. alat bukti elektronik adalah bahwa keberadaan alat bukti diakui dan sah dijadikan alat bukti.


Keywords


Alat Bukti; Pembuktia; Tindak Pidana

Full Text:

PDF

References


Buku

Adami Chazawi, pelajaran Hukum Pidana 1 Edisi 1, rajawali pers, Jakarta, 2010.

D. Simons, Beknopte Handleiling tot het Wetboek van Strafvordering, Haarlem: De Erve n F. Bohn, 1952.

Didik Sudyana, Belajar Mengenal Forensika Digital

Edmon Makarim, Pengantar Hukum Telematika, cet.I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

Edmon Makarim, Pengantar Hukum Telematika.

Evi Hartanti, tindak Pidana Korupsi edisi kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Josua Sitompul, Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw, Tinjauan Aspek Hukum Pidana, Tatanusa, Jakarta, 2012.

M. Yahya Harahap, pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP, pustaka kartini, Jakarta, 1986.

M. Yahya Harahap, Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP, Penyidikan dan penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta, 2002.

M. yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Muhammad Tholhah Hasan, Prospek Islam Menghadapi Tantangan Zaman, Lantabora Press, Jakarta, 2003.

Munir Fuadi, Teori Hukum Pembuktian (Pidana dan Perdata), Citra AdityaBakti, Bandung, 2012.

William R. Bell, Practical Criminal Invertigations in Correctional Facilities, Boca Raton-New York: CRC Press, 2002.

SUMBER PERUNDANG-UNDANGAN

Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-Undang nomor  11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE)

 

SUMBER INTERNET

Rapin Mudiardjo, “Data Elektronik Sebagai Alat Bukti Masih Dipertanyakan, ”http://bebas.ui.ac.id/v17/com/ictwatch/paper/paper022.htm, akses 13 november 2019.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter