https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
ANALISIS YURIDIS SURAT KETERANGAN SAKIT SEORANG TERDAKWA UNTUK MENGHINDAR DARI PROSES PERADILAN PIDANA | Sainul | Tadulako Master Law Journal

ANALISIS YURIDIS SURAT KETERANGAN SAKIT SEORANG TERDAKWA UNTUK MENGHINDAR DARI PROSES PERADILAN PIDANA

Ikhwal Sainul

Abstract


Dalam karya ilmiah ini penulis akan mengkaji Apakah surat keterangan dokter dapat dijadikan alat bukti sebagai alasan penundaan penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan dan implikasi surat keterangan dokter yang terbukti palsu. Penulis tertarik untuk meneliti tentang surat keterangan dokter karea surat keterangan dokter jarang diragukan oleh instasi jika digunakan untuk memminta dispensasi. Surat keterangan dokter memiliki kekuatan hukum karena merupakan keterangan ahli “seorang dokter diharuskan memberikan surat keterangan serta pendapatnya yang telah diperiksa sendiri” hal ini tertuang dalam pasal 7 kode etik kedokteran. Terbitnya surat keterangan sakit maka terdakwa yang dinyatakan sakit akan dianggap tidak layak untuk disidangkan atau unfit to stand trial lalu penegak hukum akan menunda proses peradilan,pengalihan penahanan, dan pembantaran. Surat keterangan harus dianggap asli dan harus diterima hakim dan jaksa sampai ada bukti sebaliknya. Jika keberadaan surat palsu tersebut atas kerjasama antara terdakwa,kuasa hukumnya dan dokter pribadinya maka untuk dokter dapat dikenakan sanksi pasal 267 KUHP tentang surat keterangan dokter palsu Untuk terdakwa dan kuasa hukumnya dapat dikenakan sanksi Pasal 221 KUHP menghalang-halangi penyidikan Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Metode penulisan dalam penulisan ini metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang diawali dari data sekunder sebagai data awal untuk kemudian digunakan dalam tahap berikutnya yaitu penelitian lapangan atau terhadap masyarakat. Observasi yang dilakukan oleh penulis adalah jenis obervasi non partisipan dan observasi terstruktur, artinya penulis telah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan rumusan masalah.

 


Keywords


Peradilan Pidana; Surat Dokter; Terdakwa

Full Text:

PDF

References


Buku

Alfitra, Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia,  Raih Asa Sukses, Jakarta, 2014.

Bambang Purnomo, Hukum Pidana, GhaliaIndonesia, Jakarta, 1978.

Kartono Muhamad, Surat Keterangan Dokter Tinjauan Dari Aspek Kedokteran, BPHN, DEPKEHHAM, 2003.

M. Yahya Harahap, Pengelompokkan Hak-Hak Terdakwa, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.

Moch Anwar,  Hukum Pidana Bagian Khusus ( KUHP Buku II ), Alumni, Bandung , 1980.

Mustafa Abdullah, Intisari Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1983.

P.A.F. Lamintang - Theo lamintang, Pembahasan KUHAP Menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana Dan Yurisprudensi, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

P..A. F. Lamintang dan Theo Lamintang, Pembahasan KUHAP Menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Dan YurisPrudensi Edisi 2 (Cetakan 1), Sinar grafika, Jakarta, 2013.

R. Soeparmono, Keterangan Ahli & Visum et repertum dalam Aspek Hukum Acara Pidana, Satya Wacana, Yogyakarta, 1989.

Satochid Kartanegara , Hukum Pidana Bagian Satu, Balai Lektur Mahasiswa, Jakarta, 1980.

Soenarto Soerodibroto, KUHP dan KUHAP Dilengkapi Yurisprudensi Mahkamah Agung dan Hage Raad, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994.

Subekti dan Tjitrosoedibio, Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1980.

Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1986.

Tongat,  Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Universitas Muhammadiyah Malang Press, Malang, 2004.

Perundang-Undangan

Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP);

Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Wawancara

Hasil wawancara dengan bapak Agus,SH.,MH selaku jaksa di kejaksaan negeri Palu, pada hari kamis 5 Februari 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter