https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://sdm.unpad.ac.id/-/contact/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
PENGHINAAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK | Adham Amir | Tadulako Master Law Journal

PENGHINAAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Agung Nur Adham Amir

Abstract


Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan Undang-Undang yang mengatur tentang teknologi informasi yang berlaku di Indonesia. UU ini mengatur tentang tindak pidana diantaranya adalah penghinaan didalam media eletronik yang diatur dalam pasal 27 ayat 3.Sebagaimana Rumusan masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah (1)Bagaimana pengaturan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik dalam UU ITE?, (2)Bagaimana pengaturan hukum tindak pidana penghinaan sebelum dan sesudah lahirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik? Tujuan penelitian ini umtuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik dalam UU ITE serta perbandingannya sebelum dan sesudah lahirnya UU ITE. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan sanksi tindak pidana penghinaan melalui media elektronik lebih mengedapankan UU ITE karena  pengaturannya lebih spesifik dan merupakan lex specialist tanpa mengenyampikan pasal 310 KUHP sebagai lex generalis. Perbandingan pengaturan sebelum dan sesudah lahirnya UU ITE bahwa sebelum lahirnya UU ITE pada pasal 310 KUHP tentang penghinaan hanya membahas perbuatan penghinaan yang dilakukan di muka umum bukan di media elektronik dan setelah lahirnya UU ITE ketentuan ini lebih jelas mengatur perbuatan penghinaan di media elektronik.

Keywords


Media Elektronik; Penghinaan

Full Text:

PDF

References


Buku Abdul Wahid. 2005. Kejahatan Mayantara., PT Refika Aditama., Bandung. Adami Chazawi dan Ardi Ferdian, 2011, Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik, Bayu Media Publishing, Malang, Agus Raharjo, 2002, Cybercrime-Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi,(Bandung : Citra Aditya Bakti,) Ahmad Ramlli, 2004, CyberLaw Dan HAKI- Dalam System Hukum Indonesia, (Bandung : RafikaAditama) Asril Sitompul, 2001, Hukum Internet (Pengenalan Mengenai Masalah Hukum Di Cyberspace),(Bandung : PT. Citra Aditya Bakti) Barda Nawawi Arief. 2005. Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime diIndonesia, Jakarat: PT. RajaGrafindo Persada. Budi Suhariyanto, 2012, Tindak Pidana Teknologi Informasi (CYBERCRIME), (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada) Dikdik M.Arief Mansur, Elisatris Gultom, 2005, Cyber Law (Aspek Hukum Teknologi Informasi), (Bandung : PT. Refika Aditama) Edmon Makarim. 2003. Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Lexy J.Moleong, 1991, Metodologi Penelitian Kualitaif, (Bandung : Remaja Rosdakarya) Moeljatno, 2007, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta M.Nasir Djamil, 2013, Anak Bukan Untuk Dihukum, (Jakarta Timur: Sinar Grafika) Ronny Hanitijo Soemitro, 1994, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, (Jakarta: Ghalia Indonesia), Cet.Ke-5 R. Soesilo, 1993, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor Sugiyono, 2013, Memahami Penelitian Kualitatif ,(Bandung : Alfabeta) Soerjono Soekanto, 1980, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Rajawali Pers, Jakarta Zainuddin Ali, 2009, Metode Penelitian Hukum,(Jakarta: Sinar Grafika) Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Revisi Undang-Undang ITE No. 11 Tahun 2008 Internet Octa Haris. Sejarah internet dalam http://www.arsipegianto.tripod.com/ http://ern.pendis.depag.go.id/DokPdf/jurnal/6.%20Achmad%20Tahir.Pdf https://simpleflux.blogspot.co.id/2016/03/latar-belakang-dan-sejarah-terbentuk-uu.html https://www.researchgate.net/publication/259678851_Penegakan_Hukum_Terhadap http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt520aa5d4cedab/pencemaran-nama-baik


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter