EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA PALU
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Achmad Ali, 2010, Menguak Realitas Hukum “Rampai Kolam & Artikel Pilihan Dalam Bidang Hukum”, Edisi Pertama, Cetakan Kedua, Jakarta, Prenada Media Group.
Andi Hamzah, 1991, Perkembangan Hukum Pidana Khusus, Jakarta, PT Renika Cipta.
Bambang Waluyu, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta, Sinar Grafika.
Handri Raharjo, 2016, Sistem Hukum Di Indonesia “Ketentuan-Ketentuan Hukum Indonesia dan Hubungannya dengan Hukum Internasional”, Yogyakarta, Pustaka Yustisia.
Jogi Nainggolan, 2015, ENERGI HUKUM Sebagai Faktor Pendorong Efektivitas Hukum, Bandung, Rafika Aditama.
Koesno Adi, 2015, Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak, Satara Press, Malang.
Moh. Hatta, 2009, Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum dan Pidana Khusus, Yogyakarta, Liberti.
Satjipto Rahardjo, 2007, Membedah Hukum Progresif, Jakarta, Kompas.
Soerjono Soekanto, 2012, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.
Sudikno Mertokusumo, 2007, Mengenal Hukum (Sebuah Pengantar), Yogyakarta, Liberty.
Yulies Tiena Masriani, 2016, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.
Artikel Ilmiah
Shinto Bina Gunawan Silitonga , 2011, Tesis “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dan Money Laundering Dengan Sistem Pembuktian Terbalik” , Pascasarjana Ui.
Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Internet
https://www.voaindonesia.com/a/bnn-sulteng-identifikasi-pusat-peredaran-narkoba-beromzet-miliaran-di-palu/5018351.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.