https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA SEBAGAI OBJEK GUGATAN PRAPERADILAN | Adhiprabowo | Tadulako Master Law Journal

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA SEBAGAI OBJEK GUGATAN PRAPERADILAN

I Gede Chakradeva Adhiprabowo

Abstract


Permasalahannya adalah bagaimana wewenang dan tanggung jawab penyidik dalam penetapan tersangka dan bagaimanakah kekuatan mengikat putusan Praperadilan. Sebagai tujuan adalah Untuk mengetahui dan menganalisis wewenang  dan tanggung jawab penyidik dalam penetapan  tersangka  dan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan  mengikat Putusan praperadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative didukung oleh pendekatan yuridis empiris dan sosiological yuris prudence. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan, Pengajuan Permohonan Praperadilan adalah hal yang biasa dalam membangun sinergitas dan mekanisme saling kontrol antara Kepolisian, Kejaksaan dan Tersangka  (melalui Kuasa Hukumnya)  atau pihak ketiga lainnya. Dalam negara hukum yang senantiasa harus menjunjung tinggi penegakkan supremasi hukum, sangat diperlukan suatu lembaga kontrol yang independen yaitu Pengadilan dengan lembaga Praperadilannya. Salah satu tugasnya mengamati/mencermati (memeriksa, mengadili dan memutuskan) perkara yang diajukan ke Pengadilan yang mempersoalkan tentang  sah tidaknya  penangkapan, penahanan, sah tidaknya penggeledahan, penyitaan, atau sah tidaknya penghentian penyidikan atau sah tidaknya penetapan tersangka,  atau sah tidaknya alasan penghentian penuntutan suatu perkara pidana baik itu dilakukan secara resmi dengan mengeluarkan  Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) maupun tindakan tidak meneruskan proses perkara dengan alasan tidak cukup bukti yang biasanya diberitahukan  kepada pihak yang berkepentingan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun penghentian secara diam-diam dengan alasan belum cukup bukti. penetapan tersangka sebagai objek gugatan Praperadilan merupakan upaya hukum pertama dan terakhir di pengadilan negeri ( final and binding) terhadap kekeliruan penetapan seseorang sebagai tersangka, apabila upaya hukum ini dilanggar akan muncul konsekwensi-konsekwensi hukum terhadap penyidik.

 


Keywords


Analisis Yuridis; Konsekuensi Hukum; Penetapan Tersangka; Praperadilan

Full Text:

PDF

References


A BUKU- BUKU ABDUL LATIF, Hukum Administrasi Dalam Tindak Pidana Korupsi, Prenada MediaGroup, Jakarta, 2014. ACMAD ALI, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Jakarta, 1996 ________. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan, Jakarta: Kencana, 2009. ________. Menguak Realitas Hukum Rampai Kolom & Artikel Pilihan Dalam Bidang Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, Indonesia, 2010. AMARULLAH SALIM, Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Penguasa Menurut Hukum Perdata Beserta Masalah Ganti Rugi, Bahan Kuliah Pekan Orientasi dan Penataan Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta. ANDI HAMZAH, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012 __________. Hukum Acara Pidana Indonesia, Edisi Revisi, Sinar Grafika, Jakarta, 2005. ANNA ERLIYANA, dalam disertasinya, Analisi Keputusan Presiden Republik Indonesia Kurun Waktu 1977-1998, Tinjauan Asas Larangan Melampui Wewenang (2004). ARIFIN P. SOERIA ATMADJA, Keuangan Publik dalam Perspektif Hukum; Teori,Kritik, dan Praktik, (Jakarta; Rajawali Press, 2008). ASTRID S. SUSANTO, pengantar sosiologi dan perubahan sosial, binacipta, BAHARUDDIN LOPA, Permasalahan Pembinaan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Bulan Bintang, Jakarta, Indonesia, 1987.Bandung, Sinar Baru. BENNY M. YUNUS, Intisari Hukum Administrasi Negara, (Bandung: Alumni (1980).dalam Yurisprudensi, Bandung, Penerbit Alumni, 2002. DJOKO PRAKOSO, S.H. peranan psikologi dalam pemeriksaan tersangka pada tahap penyidikan. E. UTRECHT, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Surabaya: Pustaka EDDY O.S. HIARIEJ, Teori dan Hukum Pembuktian, Jakarta, Erlangga, 2012. ELWI DANIL, Korupsi: Konsep, Tindak Pidana dan Pemberantasannya, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2012. EVI HARTANTI, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2005. Grafika, Edisi Kedua, Jakarta, 2009. HASAN BASRI SAANIN Dt. TAN PARIAMAN, psikiatri dan pengadilan, binacipta. HERNOLD FERRY MAKAWIMBANG, Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi, Suatu Pendekatan Hukum Progresif, Thafa Medai, Yogyakarta, 2014 __________. Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi, Suatu Pendekatan Hukum Progresif, Thafa Media, 2014. INDRIYANTO SENO ADJI, Korupsi Kebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana, CV. Diadit Media, Jakarta, 2006. INDROHARTO, Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta. Aneka, Semarang, Indonesia, 1977. JHONY IBRAHIM, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia KOMARIAH EMONG SAPARDJAYA, Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiil dalam Hukum Pidana Indonesia: Studi Kasus tentang Penerapan dan perkembangan dalam yurisprudensi. KUSNARDI BIITANG SARAGIH, susunan kekuasaan mennurut sistem hukum UUD 1945 (jakarta,gramedia 1987). L.J VAN APELDOOR, Pengantar Ilmu Hukum, Pranadya Paramita, Jakarta, 2004. LAWRENCE M.FRIEDMAN (terjemahan Yusuf Efendi), Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial, Jakarta: Nusa Media, 2009. LINTONG OLOAN SIAHAAN, Wewenang Ptun Menunda Berlakunya Keputusan Pemerintah, Perum Percetakan Negara RI, Jakarta, 2006. M. SYAMSUDIN, Kontruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum M. YAHYA HARAHAP, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, MUHAMMAD AINUL SYAMSU, Penjatuhan Pidana dan Dua Prinsip Dasar Hukum Pidana, Prenada Media Group, Jakarta, 2016. MUSA PERDANAKUSUMAH, aplikasi ilmu-ilmu forensik dalam penyelesaian kasus kejahatan, suara karya. B. Media Elektronik Kusnardi,biitang saragih,susunan kekuasaan mennurut sistem hukum UUD 1945 (jakarta,gramedia 1987) halaman 27. M.syukri akub & baharudin badaru, wawasan due proses of law dalam sistem peradilan pidana halaman https://asepnurrahman.wordpress.com/2013/10/17/hukum-sebagai-rekayasa-sosial-hukum-sebagai-rekayasa-sosial-kesalahan-pemahaman-atas-pemikiran-roscoe-pound/ Putusan MK NO 21//PUU-XII/2014 Hal 14-15 https://fhukum.unpatti.ac.id/htn-han/306-problematika-penegakan-hukum-dan-ham-di-Indonesia 22 febrauri 2019 08:58 https://http716.wordpress.com/2017/02/05/3-wujud-penyalahgunaan-wewenang-dalam-hukum-administrasi/ di akses 4 juli 2019 jam 16: 04 https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita di akses tanggal 4 juli jam 16 : 06 https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/11296/Penyalahgunaan-Wewenang-Ditinjau-dari-Hukum-Administrasi-Negara.html di akses 4 juli 2019 jam 16 : 10 asepnurrahman.wordpress.com/2013/10/17/ di akses 4 juli 2019 jam 16 : 12 Atmasasmita Romli. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung. 1997. Diakses 4 juli 2019 jam 16 : 14 asepnurrahman.wordpress.com/2013/10/17/ di akses 4 juli 2019 jam 16 : 14 https://asepnurrahman.wordpress.com/2013/10/17/hukum-sebagai-rekayasa-sosial-hukum-sebagai-rekayasa-sosial-kesalahan-pemahaman-atas-pemikiran-roscoe-pound/ https://konsultanhukum.web.id/pasal-pasal-kuhap-yang-sudah-diubah-oleh-mahkamah-konstitusi/ diakses 20 juni 2019 19:01 https://www.kompasiana.com/mayasatria/54f7b45fa3331182208b47e9/warna-baru-praperadilan-dalam-sistem-peradilan-pidana-di-indonesia diakses 20 juni 2019 19:03 https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/peraturan/sema/sema%2008%20tahun%202011_perkara%20tms.pdf jo http://leip.or.id/evaluasi-atas-implementasi-pasal-45a-uu-nomor-5-tahun-2004-tentang-mahkamah-agung-sebuah-penelitian-kecil/ jo https://www.hukum-hukum.com/2016/08/putusan-praperadilan-tak-dapat-diajukan.html diakses 20 juni 2019 19:05 http://leip.or.id/evaluasi-atas-implementasi-pasal-45a-uu-nomor-5-tahun-2004-tentang-mahkamah-agung-sebuah-penelitian-kecil/...4 http://makassar.lan.go.id/index.php/survei/refleksi/750-putusan-mk-penetapan-tersangka-penggeledehan-dan-penyitaan-masuk-dalam-ranah-hukum-praperadilan (diakses pada 25 juni 2017 jam 16.17) https://konsultanhukum.web.id/pasal-pasal-kuhap-yang-sudah-diubah-oleh-mahkamah-konstitusi/ diakases 20 juni 2019 19:11 https://www.kompasiana.com/mayasatria/54f7b45fa3331182208b47e9/warna-baru-praperadilan-dalam-sistem-peradilan-pidana-di-indonesi diakses 20 juni 2019 19:15 https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/peraturan/sema/sema%2008%20tahun%202011_perkara%20tms.pdf jo http://leip.or.id/evaluasi-atas-implementasi-pasal-45a-uu-nomor-5-tahun-2004-tentang-mahkamah-agung-sebuah-penelitian-kecil/ jo https://www.hukum-hukum.com/2016/08/putusan-praperadilan-tak-dapat-diajukan.html diakses 20 juni 2019 19:21


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter