https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARKAT MISKIN DALAM MEWUJUDKAN AKSES KEADILAN TERHADAP MASYARAKAT MISKIN | Harpa | Tadulako Master Law Journal

ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARKAT MISKIN DALAM MEWUJUDKAN AKSES KEADILAN TERHADAP MASYARAKAT MISKIN

Akhdiari Harpa

Abstract


Permasalahan yang diteliti adalah bagaiamana pelaksanaan penyelenggaraan dan pemberian bantuan hukum Cuma Cuma bagi masyarakat miskin oleh LBH dan Orkemas berdasarkan undang-undang No 16 Tahun 2011 Tentang  bantuan hukum, sebagaimana dalam Undang undang bantuan hukum Pasal 1 ayat (3) pemberi bantuan hukum adalah Lembaga Bantuan Hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum, ayat (4) Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.penulisan ini bermaksud ingin menegetahui Bagaiamana Fungsi dan wewenang Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penyelenggara bantuan hukum dan ingin mengetahui masalah pelaksanaan pemberian bantuan hukum. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang pengolahan bahan hukum pada dasarnya serangkaian aktivitas untuk mengadakan sistematisasi atau klasifikasi atas bahan hukum tertulis, untuk mempermudah kegiatan analisis terhadap penulisan. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi dan wewenang penyelenggara bantuan hukum. Dan hasilnya adalah penyelenggara bantuan hukum mempunyai fungsi menyusun kebijakan bantuan hukum, menetapkan standar bantuan hukum,menyusun anggaran bantuan hukum, sedangkan wewenang yaitu mengawasi penyelenggaraan bantuan hukum dan melakukan verifikasi dan akreditasi lembaga bantuan hukum dan orkemas. Dan penelitian ini pula menunjukkan bahwa syarat utama pelaksanaan pemberian bantuan hukum adalah LBH/Orkemas yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi dari penyelenggara bantuan hukum yakni kementrian hukum dan hak asasi manusia.   

 

 


Keywords


LBH/Orkemas; Kementrian Hukum dan Ham; Verifikasi dan Akreditasi

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

StatCounter

Web Analytics Made Easy - StatCounter

Flag Counter