THE DISPUTE RESOLUTION MODEL OF VILLAGE HEAD ELECTION THROUGH NON LITIGATION
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abraham Amos, Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Dari Orla, Orba sampai Reformasi) Telaah Sosiologis Yuridis dan Yuridis Pragmatis Krisis Jati Diri Hukum tata Negara Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2005
Soerojo Wignjodipoero, Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat, Haji Masagung, cet. Kesembilan, 1990, Jakarta
Ter Haar, Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta, 1983
Amira Paripurna, Penyelesaian sengketa Pemilihan kepala desa Di Kabupaten Jember, Fairness and justice Volume 1 nomor 8 Tahun 2010
Amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum (LNRI Tahun 2004 Nomor 8, TLN nomor 4379)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (LNRI th 1986 Nomor 77 TLN nomor 3344)
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (LNRI th 1999 Nomor 138 TLN nomor 3872)
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (LNRI th 2003 Nomor 98 TLN nomor 4316 )
Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaaan Kehakiman (LNRI th 2004 Nomor 8, TLN nomor 4358)
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (LNRI th 2004 Nomor 35, TLN nomor 4380)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 115, TLN Nomor 4437)
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kab. Jember Nomor 6 Tahun 2006)
Ensiklopedi Nasional Indonesia, Buku 4, Cipta Adi Pustaka, Jakarta, 1989
Ensiklopedi Indonesia, Ichtiar Baru-van Hoeve, Jakarta, 1980,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1990Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Tadulako Law Review
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.