Rintisan Menuju Kemandirian Air Minum Masyarakat Desa di Sulawesi Tengah
Abstract
Air minum merupakan kebutuhan pokok yang harus diadakan oleh setiap lapisan masyarakat. Sampai tahun 2000, tingkat pelayanan air minum oleh pemerintah, secara nasional masih jauh dari target 80 % untuk perkotaan dan 60 % untuk pedesaan, Usaha pemerintah telah banyak mengadakan sarana dan prasarana air minum, namun sarana yang ada tidak mampu bertahan lama karena tidak mendapat pemeliharaan dan pengoperasian yang cukup baik, Pengadaan air minum bisa berjalan lancar bila masyarakat menjadi pemeran utama penanganan sarana dan prasarana air minum mulai dari perencanaan, pembangunan sampai pada pengelolaan dengan membentuk badan penanganan air minum dan badan musyawarah pengguna air minum di desa
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
ISSN (Print):1693-0460